Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi dan Handphone Personel

Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan Senpi dinas milik personel dan pemeriksaan Handphone terkait judi online di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).

TANJUNGPINANG – Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel dan handphone untuk mendeteksi judi online di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).

Langkah ini diambil untuk memastikan disiplin dan keamanan internal Polri tetap terjaga melalui upaya pencegahan pelanggaran.

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu Malinta Bangun, menyampaikan bahwa pemeriksaan senpi bertujuan mencegah penyalahgunaan oleh personel.

“Selain senpi, kami juga memeriksa handphone milik personel untuk memastikan tidak ada yang terlibat judi online,” kata Malinta.

Pemeriksaan senjata dilakukan secara berkala, termasuk pengujian psikologi setiap enam bulan. Hanya personel operasional yang memiliki kewenangan memegang senpi, dengan syarat administrasi, kondisi senjata sesuai SOP, dan prosedur penyimpanan yang tepat.

“Hari ini, kami memeriksa 31 senpi. Tidak ditemukan pelanggaran, dan kami tegaskan disiplin penggunaan senpi adalah prioritas utama,” lanjutnya.

Selain itu, pemeriksaan handphone juga memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online. Propam menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar tanpa toleransi.

“Pemeriksaan ini adalah komitmen menjaga profesionalisme Polri dan kepercayaan masyarakat. Senpi adalah tanggung jawab besar, bukan sekadar alat,” tutup Malinta.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran terkait senpi maupun aktivitas judi online.

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar