Kuasa Hukum: Sabar AS Tak Lakukan Kampanye di Tempat Ibadah
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Proses persidangan Sabar AS Bupati Pasaman atas dugaan melakukan kampanye dirumah ibadah pada 15 November 2024 yang lalu, sesuai keterangan saksi tidak bisa dibuktikan menurut Martias Tanjung, Kuasa hukum Sabar AS Rabu (18/12/2024).
Peristiwa yang terjadi menurut kuasa hukum dari Bupati Pasaman ini menyebutkan, kedatangan Sabar AS ke Mushalla Adduha Mapun hanya untuk melakukan Shalat Ashar, namun karena kondisi hari hujan ia bersama jamaah yang lain tidak bisa untuk keluar, sehingga sebagian jamaah meminta Ustadz Sabar AS untuk melakukan tausiah singkat, atas permintaan ini dengan berat hati disanggupi oleh Sabar AS, itu pun hanya dalam waktu sekitar 5 menit.
Dalam tausiah yang disampaikan Sabar AS mengajak untuk hidup sehat, sehat jasmani, sehat keimanan dan sehat pendidikan, kalau ini dilakukan diteruskan dan dilanjutkan maka kita semua akan mencapai kemenangan serta diamini oleh jamaah.



Tulis Komentar