Canangkan Zona Integritas, Kapolres Pasaman Tegaskan Urus SKCK, SIM, Samsat Tanpa Pungutan

Deklarasi dan penandatanganan zona integritas di Mapolres Pasaman

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Kapolres Pasaman Dr.AKBP Fahmi Reza, SIK, MH melakukan kegiatan Deklarasi dan Penanda tanganan piagam  pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)  di Aula Rupattama Polres Pasaman, Senin ( 11/4/22)

Kegiatan dipimpin lansung Kapolres Pasaman dan penandatanganan piagam pencanangan oleh Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS, beserta Forkopimda.

Membangun zona integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri.

Dijelaskan Polres Pasaman mempunyai empat bidang pelayanan yakni, Samsat, SIM, SKCK dan Reskrim dan semua pelayanan tampa pungutan" katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Pasaman, mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada Polres Pasaman atas pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

“Program ini sudah seiring dengan Visi dan Misi Kabupaten Pasaman yaitu bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

"Turut hadir pada kegiatan ini Kajari Pasaman, Waka Polres Pasaman, PJU Polres Pasaman, Kapolsek se Kabupaten  Pasaman beserta wartawan ( fzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar