DPMPTSP Pasaman Gelar Sosialisasi OSS RBA Sektor Pariwisata
DPMPTSP Pasaman mengadakan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan dan Berusaha Berbasis Risiko di Ruang Pertemuan Arumas Hotel, Rabu (25/9/2024). (fauzi/transkepri.com)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman mengadakan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan dan Berusaha Berbasis Risiko di Ruang Pertemuan Arumas Hotel, Rabu (25/9/2024).
Kepala Dinas DPMPTSP menyampaikan, secara prinsip semua pelaku usaha harus punya izin usaha dan mengikuti semua aturan-aturan tentang berusaha.
Terdapat tiga jenis katagori resiko usaha, yaitu, kategori usaha rendah, kategori usaha sedang dan kategori usaha tinggi, sehingga bentuk perizinan juga berbeda.
Tulis Komentar