TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Beredar video di media sosial terkait dugaan oknum salah seorang anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang ikut melakukan orasi (demonstrasi) di depan Kejaksaan Negeri Pasaman pada 4 Desember 2024 yang lalu. Terkait hal itu segenap Ketua dan anggota PPK dan PPS se-Pasaman menegaskan bahwa mereka akan netralitas dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Hal ini disampaikan Oktavianus, selaku juru bicara yang mewakili PPK dan PPS se-Pasaman dalam agenda rapat koordinasi dengan Ketua dan Anggota KPU Pasaman, bertempat di Media Center KPU Pasaman, Selasa (10/12/2024).
"Kami PPK dan PPS se-Pasaman tidak terlibat dan bersekongkol dengan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. Terkait oknum dari PPK yang ikut berdemo, kami berharap KPU Pasaman segera menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terhadap oknum tersebut," tegas Oktavianus, yang juga Ketua PPK Panti.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq menjelaskan, bahwa dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik kepada oknum salah satu anggota PPK tersebut telah dilakukan klarifikasi yang sesuai dengan mekanisme berdasarkan Keputusan KPU Nomor 337 tahun 2024 tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
"KPU Pasaman telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, dan dari klarifikasi tersebut dipastikan telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaaan. Berdasarkan hasil rapat pleno (10/12), tim pemeriksa adalah Kordiv Hukum, Kordiv SP3SDM dan Ketua KPU Pasaman yang didasari SK," ujar Ketua KPU Pasaman, Taufiq.
Taufiq berharap, agar seluruh PPK dan PPS se-Pasaman mendukung penuh KPU Pasaman dalam menghadapi beberapa persoalan-persoalan yang mungkin saja terjadi kedepannya.
"KPU Pasaman sangat mengapresiasi seluruh anggota PPK dan PPS se-Pasaman atas dukungan, semangat positif dan kerja keras dalam membantu KPU Pasaman mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak nasional tahun 2024, katanya (fauzi)
[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]
Tulis Komentar