Alat Perekam KTP Elektronik Dalam Perbaikan Tim Teknis


TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Alat
Perekam untuk membuat Kartu Tanda Penduduk ( KTP), Elektronik, rusak dan sedang diperbaiki di Disdukcapil, Pasaman. Hal ini dikatakan Zulhamdi, Kabid Piak dan Pemanfaatan Data, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Pasaman. 

Untuk perbaikan, sudah didatangkan tim teknis dari Provinsi Sumatera Barat dan Jakarta, namun alat perekam KTP ini belum juga berfungsi sebagaimana mestinya  

"Sementara bagi masyarakat dengan keperluan tertentu, sebagai pengganti KTP, bisa dikeluarkan Surat Keterangan, sebut Zulhamdi,"  Rabu (9/2/22)

Yuljasman, salah seorang warga yang mengurus KTP baru, menyebutkan, ia Sudah tiga bulan ini mengurus KTP dan sudah enam kali mendatangi, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman, namun KTP nya tidak kunjung selesai

Sehingga atas kejadian 
tersebut, ia merasa dirugikan, apalagi setiap ditanyakan, tidak ada kepastian kapan alat perekam itu bisa berfungsi dan KTP nya bisa diambil, katanya ( fzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar