Tingginya Kasis Kekerasan Seksual di Anambas Jadi Sorotan Kajari
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut. Dari total kasus yang sedang ditangani Kejari, sekitar 50 persen di antaranya merupakan kasus “persetubuhan anak”. Hal ini menjadi perhatian khusus sejak Kejari Anambas mulai beroperasi pada 9 September 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Anambas, Budhi Purwanto, SH, MH, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. “Hingga saat ini, kasus persetubuhan anak menjadi yang tertinggi di antara kasus lainnya di Anambas, sekitar 50 persen dari total kasus yang ada,” ujar Budhi saat acara Konsher (Kopi and Share) di Kedai Kopi Tiga Bersaudara, Sabtu (23/11/2024).
Acara yang mengusung tema “Sinergitas Insan Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan Jurnalistik dalam Mewujudkan Astacita Penguatan Reformasi Hukum serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA)” ini juga membahas sejumlah kasus lainnya, seperti narkoba dan korupsi.
Tulis Komentar