KPU Pasaman Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024
Acara sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024 dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufik, S.Si, bertempat di Lubuk Sikaping, Sabtu (10/8/2024). (fauzi/transkepri.com)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2024 dan Diseminasi RPJPD Kabupaten Pasaman sebagai rujukan dalam penyusunan Visi, Misi dan program bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024.
Acara sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024 dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufik, S.Si, bertempat di Lubuk Sikaping, Sabtu (10/8/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Pasaman juga menghadirkan pembicara dari Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman Choiruddin Batubara, S.E.,M.M terkait dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Pasaman Tahun 2024.
Tulis Komentar