Kasus Persetubuhan Anak Usia Bawah Umur di Anambas Tinggi

Kacabjari Natuna di Tarempa, Niky Junismero SH,MH. (yd/transkepri.com)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Kepala Cabang Kejakasaan Negeri Natuna di Tarempa Niky Junismero, SH, MH mengaku prihatin dengan banyaknya kasus Persetubuhan anak dibawah umur,  baik anak sebagai korban ataupun sebagai pelaku yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Mantan Kasubagbin Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu di Rengat mengatakan,  sejak dua  bulan bertugas  di Anambas telah memproses sebanyak 17 kasus tindak  Pidana Umum (Pidum). Ironisnya kasus Pidum tersebut   didominasi oleh kasus Persetubuhan ataupun kasus cabul terhadap anak di bawah umur.

"Dari 17 kasus yang saat ini kita proses itu 10 diantaranya adalah kasus pelecehan anak dibawah umur, sisanya 6 kasus narkoba dan 1 kasus  kekerasan (penganiayaan) ,"ujar  Niky, Sabtu (30/3/2024).

Mantan Kasipidum Korp Adhyaksa  Pelalawan menguraikan, bahwa  dari 10 kasus tersebut, sebanyak 3 kasus sudah ada putusan (Inkracht), kemudian 3 sedang proses persidangan dan 4  akan dilimpahkan.

"Itu perkara cabul dan perserubuhan semua, hal ini membuat kita sangat perhatian karena lebih dari 50 persen kasusnya,"sesalnya.

Lebih lanjut ungkap pria  beranak 3, hal ini tentu tak dapat dibiarkan karena telah merusak generasi muda yang ada di kabupaten Kepulauan Anambas. Maka dari itu seyogyanya mesti ada solusi dalam memfilter agar kejadian semacam ini dapat ditekan.

Tentu tambah Suami Nur Fajri Salmi, SH, ini menjadi persoalan bersama bukan hanya 1 pihak saja, namun seluruh elemen yang ada meski bergabung dalam satu frame penanggulangannya,

"Untuk memfilter, tidak  semata-mata hanya peran pemerintah saja namun, peran masyarakat (lingkungan) dan orang tua yang terpenting dalam mengatasinya,"tegasnya.

Meski tidak terlalu impulsif, namun Kacab menegaskan akan menindak tanpa tendeng aling-aling, untuk memberikan efek jera kepada pelaku, agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali, sekaligus menjadi contoh agar kejahatan terhadap anak dapat ditekan.  

Peran orang tua sejatinya kata pria kelahiran Juni 1986 sangatlah penting, untuk melakukan proteksi agar persoalan tersebut  tidak terus terjadi.

"Intinya untuk menangkal,  tidak semata-mata hanya peran orang tua, masyarakat, pemerintah juga punya peran besar untuk melakukan proteksi, karena apa yang terjadi merupakan tugas bersama karena generasi muda adalah harapan Anambas kedepannya mari jaga generasi muda demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,"imbuhnya. (yd)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar