Polda Kepri Periksa Gubernur Ansar Sampai Larut Malam Terkait Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri
Penampakan masrkas Polda Kepri saat Gubernur Kepri diperiksa terkait honorer fiktif, Sabtu (16/12/23) malam. (net)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memenuhi pemanggilan Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai saksi terkait kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri. Ansar mengaku diberi 14 pertanyaan oleh penyidik.
Dilansir detikSumut, Minggu (17/12/2023) pemeriksaan berlangsung Sabtu (16/12/2023). Ansar selesai memberikan keterangan kepada penyidik sekitar pukul 23.23 WIB dan didampingi oleh beberapa orang.
Ansar mengaku dirinya sempat meminta penundaan dan pada hari ini baru berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan Polisi. Sehingga pemeriksaan dilakukan sehari setela pemanggilan.
Tulis Komentar