Polda Kepri Periksa Gubernur Ansar Sampai Larut Malam Terkait Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri

Penampakan masrkas Polda Kepri saat Gubernur Kepri diperiksa terkait honorer fiktif, Sabtu (16/12/23) malam. (net)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memenuhi pemanggilan Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai saksi terkait kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri. Ansar mengaku diberi 14 pertanyaan oleh penyidik.

Dilansir detikSumut, Minggu (17/12/2023) pemeriksaan berlangsung Sabtu (16/12/2023). Ansar selesai memberikan keterangan kepada penyidik sekitar pukul 23.23 WIB dan didampingi oleh beberapa orang.

Ansar mengaku dirinya sempat meminta penundaan dan pada hari ini baru berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan Polisi. Sehingga pemeriksaan dilakukan sehari setela pemanggilan.

"Sebenarnya hari Jumat (15/12) saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini," kata Ansar di Polda Kepri, Sabtu (16/12/2023) malam.

Ansar mulai dimintai keterangan setelah salat Maghrib. Ia mengatakan saat memberikan keterangan kepada penyidik dalam suasana santai.

"Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan," ujarnya.

Ansar menyebut saat memberikan keterangan dirinya ditanyakan belasan pertanyaan. Pemeriksaan, kata Ansar, berlangsung selama satu jam.

"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujarnya. (dtc)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar