Pemuda Melayu Gelar Aksi Demo 23 September, Polda Kepri Sebut Itu Hoaks
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menegaskan beredarnya berita di media online yang menyebarkan informasi tentang ajakan demo besar-besaran oleh Pemuda Melayu pada 23 September 2023, adalah hoaks atau tidak benar.
“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi yang tidak benar tersebut, harus mempertanggungjawabkan perbuatanya secara Hukum. Karena hal tersebut dapat dikenai Pidana sesuai Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Kabidhumas Polda Kepri, Sabtu (23/09/23).
Kabidhumas Polda Kepri menekankan kepada masyarakat pentingnya memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya. Katanya, gunakan sumber berita terpercaya, situs web resmi.
Tulis Komentar