Pemuda Melayu Gelar Aksi Demo 23 September, Polda Kepri Sebut Itu Hoaks

Informasi hoaks terkait aksi demo Rempang beredar di medsos. (humaspoldakepri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menegaskan beredarnya berita di media online yang menyebarkan informasi tentang ajakan demo besar-besaran oleh Pemuda Melayu pada 23 September 2023, adalah hoaks atau tidak benar.

“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi yang tidak benar tersebut, harus mempertanggungjawabkan perbuatanya secara Hukum. Karena hal tersebut dapat dikenai Pidana sesuai Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Kabidhumas Polda Kepri, Sabtu (23/09/23).

Kabidhumas Polda Kepri menekankan kepada masyarakat pentingnya memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya. Katanya, gunakan sumber berita terpercaya, situs web resmi.

"Pada era saat ini, sangat penting untuk menggunakan kecerdasan dan kedewasaan saat berbagi informasi atau berita. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas asal usulnya," tegas Kepala Bidang Humas Polda Kepri.

“Terakhir, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan saring sebelum sharing ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi, hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” tutup Kabidhumas Polda Kepri. (rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar