Paripurna DPRD Pasaman Pengusulan Pemberhentian Bupati Pasaman
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN– DPRD Kabupaten Pasaman laksanakan Sidang Paripurna pembacaan surat masuk Bupati Pasaman H Benny Utama SH. MM.
Surat tersebut dibacakan Yufrizal sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman dalam sidang Pari Purna DPRD Pasaman dengan agenda Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati Pasaman Periode 2021-2026.
"Rapat paripurna tesebut di pimpin oleh Yasri wakil ketua tiga DPRD Pasaman, Sabtu (26/8/2023).
Adapun isi surat Bupati yang dibacakan dalam agenda sidang tersebut antara lain berisikan permohonan pengunduran diri Bupati Pasaman, H Benny Utama SH MM sebagai Bupati Pasaman Periode 2021-2026 dengan tujuan untuk maju mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI.
”Saya mohon ijin kepada masyarakat Pasaman, dan saya minta maaf karena tidak menuntaskan jabatan yang semesti nya lima tahun
"Saya tahu masyarakat
Pasaman adalah masyarakat yang cerdas, mereka pasti sudah tahu tujuan saya mengundurkan diri adalah untuk maju jadi anggota DPR RI, “ungkap Benny Utama.(fauzi)
Tulis Komentar