Dua Pelaku Curas Ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Sagulung

Tim Sunyi Senyap Polsek Sagulung menangkap dua pelaku , diduga melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Satu pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas saat diamankan. (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Tim Sunyi Senyap Polsek Sagulung menangkap dua pelaku , diduga melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Satu pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas saat diamankan.

Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Yudha Firmansyah mengatakan, pihaknya berhasil meringkus kedua pelaku curas bernama Ahmad Fredi Ray Rangkuti (19) dan Ajo Sultan Cassanova (18) yang beralamat Kaveling Mandiri, Sagulung, Kota Batam.

"Pelaku kami amankan pada Senin (06/03) malam, terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena kepada salah satu pelaku karena berusaha melawan saat kami amankan," ujar Ipda Yudha Firmansyah kepada transkepri.com, Selasa (07/03).

Ipda Yudha menjelaskan, berdasarkan laporan yang didapat, kejadian berawal saat anak korban sedang mengambil sample air laut untuk tugas sekolah, tiba-tiba datang dua orang pria yang tak dikenal menghampiri anak korban.

Lanjutnya, adapun modus yang digunakan kedua pelaku yaitu, meminta tolong kepada korban, untuk mendorongkan motor pelaku yang mogok karena kehabisan bensin, setelah itu, pelaku mengarahkan korban tempat yang sepi ke arah jalan Dapur 12. Setibanya ditempat yang sepi, pelaku memaksa korban untuk mengeluarkan barang-barang berharga miliknya, dengan cara pelaku menodongkan sebuah gunting tajam ke arah leher korban, dan korban langsung memberikan barang berharga tersebut kepada pelaku.

"Dari aksinya, pelaku berhasil mengambil satu unit smartphone merek Oppo A7 dan satu kunci motor yang digunakan korban, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir sebesar Rp. 5 juta rupiah," jelas Ipda Yudha.

Sambung Ipda Yudha, setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim Sunyi Senyap Polsek Sagulung menangkap kedua pelaku di wilayah Simpang Dam, Muka Kuning, Kota Batam.

Selain menangkap kedua pelaku, Tim Sunyi Senyap berhasil juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku.

"Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit smartphone merek Oppo A7, satu unit gunting, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio," ucap Ipda Yudha. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar