Putri Candrawathi Disebut Selingkuh dengan Kuat Makruf, Ini Kata Pengacara

Putri Candrawathi dan Kuat Makruf serta almarhum Brigadir J

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis membantah kliennya terlibat perselingkuhan atau berhubungan intim dengan asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf.

Hal tersebut disampaikan Arman merespons isu yang beredar menyebut sosok Kuat Ma'ruf terlibat dalam isu perselingkuhan dengan Putri, bukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tidak benar sama sekali," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).

Ia mengungkapkan bahwa momen Putri dan Irjen Ferdy Sambo yang terlihat saling mesra selama proses rekonstruksi juga bukti tanda saling sayang antara keduanya. Oleh sebab itu, dia membantah isu perselingkuhan.

"Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang dan isu perselingkuhan itu pun sampai saat ini tidak bisa dibuktikan," tutunya.

Sebelumnya mantan pengacara Bharada Richard Eliezer (E), Deolipa Yumara menyebut sosok Kuat diduga berhubungan intim dengan Putri. Ia mengklaim Brigadir J  yang sebenarnya memergoki Putri dan Kuat, sehingga Putri disebut bergegas melapor ke Bripka Ricky atas hal ini.

Dalam perkara ini Polri telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Sambo dan istrinya, kemudian dua ajudan Sambo yakni Bripka RR dan Bharada E, dan asisten rumah tangga Sambo yakni Kuat Ma'ruf.

Pada Selasa (30/8), Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Sambo.

Rekonstruksi itu merangkai peristiwa di tiga lokasi yakni di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, tempat kejadian perkara pengganti peristiwa Magelang, dan rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Total ada 78 reka adegan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Timsus Polri. Dari total adegan tersebut, 16 adegan terjadi di Magelang, 35 adegan di rumah pribadi, dan 27 adegan di TKP penembakan Brigadir J. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar