Rudi Hadiri Sertijab Kemenkumham Kepri


TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Walikota Batam Muhammad Rudi turut hadir pada acara Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepri dari Agung Rektono Seto SE MSi kepada Saffar Muhammad Godam SH MH di Gedung Daerah Provinsi Kepri Tanjung Pinang, Kamis (12/5) pagi.

Saffar yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Keimigrasian HAM DKI Jakarta dilantik Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly, Jumat (22/04/2022) lalu.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Kepri yang disaksikan Staf Ahli Bidang Ekonomi Dr. Lucky Agung Binarto, S.H., C.N., M.H, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Forkompinda Kepri.

Dalam sambutannya, Saffar menyebutkan, bertugas di Kepri seolah seperti pulang kampung. Pasalnya, pada  2006-2008 pernah berdinas di Kantor Imigrasi Kabupaten Karimun. 

Ia berharap, kegiatan ini merupakan simbol awal dirinya diterima dengan baik di Kepri. Sehingga dapat bekerjasama membangun atau memajukan Indonesia khususnya melalui Provinsi Kepri. Sebagaimana yang kerap digaungkan Presiden Joko Widodo, 'Recover Together, Recover Stronger' atau 'Pulih Bersama, Bangkit Perkasa'. 

"Mohon kami diterima di Kepulauan Riau," harap dia.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemenkumham Lucky Agung Binarto menyampaikan salam dari Menteri Hukum dan HAM Yassona Laony. Sejatinya dalam pelantikan beberapa waktu lalu, Menteri Yassona berpesan lima pesan. Dalam kesempatan serah terima jabatan ini, Lucky mengulang kembali dua pesan utama.

Kedua pesan tersebut yakni, pertama, hendaknya disadari bahwa kolaborasi, sinergi dan kerjasama merupakan hal yang penting untuk tetap dijaga baik internal maupun eksternal.

Kebersamaan ini diperlukan terlebih, karakteristik Kepri yang luas bahkan  berbatasan langsung dengan negara tetangga. Ia meyakini pada kepemimpinan Saffar sangat memahami ini, karena juga pernah menjadi Atase Imigrasi Singapura.

"Lokasinya yang strategis juga memiliki tantangan yang besar, kita salah melangkah bukan lagi urusan dalam negeri tapi juga terkait internasional," ujarnya.

Kedua, ia kembali mengingatkan perihal ketaatan pada ketentuan yang berlaku baik dalam pelaksanaan tugas maupun saat berhubungan dengan masyarakat. 

"Jangan sampai langgar ketentuan perundangan dan  langgar HAM. Untuk itu mari tetap bersinergi," harapnya.(r)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar