Aliansi Mahasiswa Batam Gelar Unjuk Rasa ke DPRD

Aksi Aliansi Mahasiswa Batam ke gedung DPRD Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam (AMB), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Batam, Senin (11/04/22).

Aksi yang dimulai dari pukul 14.00 WIB diawali dengan keinginan mahasiswa untuk menyampaikan orasinya di halaman gedung DPRD Batam, namun karena dinilai tidak memenuhi prosedur perizinan, upaya mahasiswa digagalkan aparat kepolisian.

Mahasiswa akhirnya mengalah dan menyampaikan orasi dari gerbang luar kantor DPRD Batam. Dalam orasinya, mahasiswa yang didominasi jacket hijau itu menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya;  Menuntut ketegasan dan penjelasan dari Presiden RI, DPR RI dan khususnya DPRD Kota Batam dalam hal menolak penundaan pemilu 2024.

"Kami minta agar Presiden RI, DPR RI dan DPRD Batam untuk menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden," ujar salah seorang orator aksi.

Mahasiswa juga menolak amandemen UUD 1945 yang ke-5 kali. Mendesak dan menuntut Presiden untuk menstabilkan harga bahan pokok di masyarakat serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya. Menolak kenaikan BBM.

Kemudian mahasiswa juga mendesak dan menuntut Presiden RI melakukan penundaan dan pengkajian ulang mengenaik Undang-undang Ibu Kota Nusantara.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga meminta agar bisa berdialog dengan Ketua DPRD Batam, Nurya to. Namun, karena Nuryanto tidak berada di tempat, Wakil Ketua I DPRD Batam, Kamaluddin bermaksud menjumpai mahasiswa.

Mahasiswa yang tidak terima ditemui Wakil Ketua DPRD, akhirnya pada pukul 15.30 membubarkan diri dengan tertib. (tm)

 

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar