Pemko Batam Akan Membagikan 10 Juta Bendera Merah Putih


TRANSKEPRI.COM.BATAM - Menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemko Batam akan membagikan 10 juta bendera merah putih.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Azril Apriansyah mengatakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tersebut menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

"Pembagian bendera putih kepada masyarakat akan dimulai pada tanggal 10 sampai 31 Agustus 2022," kata Azril, Rabu 10 Agustus 2022.

Azril menjelaskan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga telah menandatangani Surat Edaran No 44 Tahun 2022 tentang Dukungan dan Partisipasi dalam Kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

Dimana dalam isi surat edaran tersebut dijelaskan baha gerakan ini dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas dan simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.

"Yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar diseluruh wilayah Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Menurutnya gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tersebut dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat. Baik secara pribadi, kelompok, swasta, organisasi masyarakat, unsur pemerintahan maupun swasta.

Bagi yang ingin menyumbang dapat menghubungi Dian Hari Susanto 081372131772 atau Rangga 08117776868," ujarnya.(r)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar