Dinas Kesehatan Minta Abaikan Penjual Bubuk Obat Abate

Dinas Kesehatan Kota Batam minta warga abaikan ketemu penjual bubuk abate. (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM-Terkait adanya modus penjualan obat bubuk pemberantas nyamuk demam berdarah (Abate) yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab, dan telah merugikan seorang warga Batam, Dinas Kesehatan Kota Batam angkat bicara terkait kejadian tersebut. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam melalui, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Batam, Melda Sari mengatakan, terkait perihal tersebut, pihaknya tidak pernah menjual obat bubuk Abate tersebut kepada masyarakat. Apabila memang ada pembagian bubuk Abate yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ke masyarakat, dapat dipastikan pihaknya memberikan secara cuma-cuma alias gratis.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk mengabaikan, kalau perlu dilaporkan kepada pihak terkait jika masih terjadi dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat," ujar Melda kepada transkepri.com saat di konfirmasi, pada Kamis (24/08) sore.

Pihaknya menjamin, kegiatan penjualan serbuk pembasmi nyamuk itu bukan dari Dinas Kesehatan. Pelaku diduga hanya memanfaatkan momen untuk mencari keuntungan pribadi. Masyarakat harus waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal dan tidak bertanggungjawab dengan modus menjual obat Abate tersebut.

"Saya mengimbau kepada masyarakat selalu waspada dan jangan mudah percaya. Jika masyarakat membutuhkan bubuk Abate tersebut, masyarakat bisa langsung mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan bubuk Abate secara gratis," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Batam berisinial D menjadi korban diduga penipuan jual beli obat bubuk Abate. Korban merupakan salah seorang pekerja di suatu toko rokok elektrik di Mitra 2, Batam Kota, Kota Batam. Pelaku mengaku dari lingkungan itu berkeliling mendatangi toko tersebut dengan tujuan menjual 3 (tiga) paket serbuk (Abate) seharga Rp 200 ribu.

Korban berinisial D, mengaku sudah membeli obat Abate tersebut seharga Rp 200 ribu, dengan disertai kuitansi pembelian yang memiliki cap bertulisan "Peduli Program Lingkungan Abateisasi". Karena ada keterangan dari pelaku yang menyebut dari lingkungan tersebut D (korban) pun membeli obat bubuk tersebut.

"Awalnya dia datang ke toko dimana tempat saya bekerja, lalu dia bilang dari orang lingkungan. Dia bilang ini pembayaran tahunan dan dia ngasih nota dan meminta bayaran untuk obat Abate itu senilai Rp 200 ribu," ucap D.(adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar