46 Anggota Damkar Pemkab Anambas Jalani Pembaretan
TRANSKEPRI.COM. ANAMBAS - Sebanyak 46 Anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan prosesi pembaretan. Pembaretan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Wan Zuhendra, di Lapangan Sepakbola Sulaiman Abdullah Kamis (27/7/2023).
Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra mengatakan, terdapat 46 anggota Damkar yang menjalani pembaretan, terdiri dari 38 laki-laki dan 8 perempuan.
Sejatinya lanjut Ketua DPC PDIP Anambas ini, sesuai dengan amanah Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2016, tentang susunan perangkat daerah yang sudah direvisi, tentang pembentukan Perangkat daerah baru, melalui tahapan pembahasan dan pengesahan oleh DPRD dan pemerintah daerah.
"Namun dengan perjuangan yang cukup panjang, kami bersama kawan-kawan anggota Komisi 1 dan pemerintah, maka tak berapa lama terbentuklah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Anambas yang dulunya melekat di Satpol PP," ucapnya. **
Batadai dan foto Kominfo Anambas