Pemkab Pasaman dan Universitas Eka Sakti Lakukan Kerjasama Terkait Pembentukan Peraturan Nagari
Rapat Pembahasan nota Kesepahaman Pemkab Pasaman dengan UNES Padang dipimpin oleh Bupati Sabar AS, di Ruang Rapat Bupati Pasaman, Kamis (16/05/24). (ist)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Rapat Pembahasan nota Kesepahaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman dengan Universitas Eka Sakti (Unes), Padang dipimpin oleh Bupati Sabar AS, di Ruang Rapat Bupati Pasaman, Kamis, 16 Mei 2024.
Turut hadir dalam rapat kerjasama tersebut, Asisten I Teddy Martha, Kepala Bappeda, ,Kabag Hukum serta beberapa rombongan tim LPPM Unes Padang.
Prof Dr I ketut budayana, Ketua LPPM Unes Padang yang memimpin rombongan menyebutkan, bentuk kerjasama yang dilaksankan dengan Pemerintah Daerah Pasaman diantaranya Pembentukan peraturan nagari dengan melaksanakan pendampingan nagari, dimana hal ini sudah dilaksanakan.
Tulis Komentar