Peras Korban atas Video Mesum, Empat Kawanan Gay di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Polisi amankan kawanan gay

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Bukit Bestari mengungkap modus operandi komunitas Gay melakukan pemerasan terhadap setiap korban.

"Para pelaku sengaja merekam adegannya, untuk memeras korban mereka mengancam korban dengan ancaman menyebarkan videonya serta merampas ponsel korban," tukas Kapolsek

Empat kawanan gay yang berhasil diringkus kepolisian bernama AM, AN, JN dan DS, mereka diamankan petugas di Anjung Cahaya, Jalan Agus Salim, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang. 

Berawal ketika para pelaku mengancam dengan menodong korban dengan gunting serta mengancam akan menyebarkan video mesum korban ketika berhubungan badan dengan salah satu teman gay pelaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku video hubungan badan tidak ada. Pelaku hanya menakuti korban untuk meminta sejumlah uang," ujar Kapolsek Bukit Bestari, AKP Anak Agung Made Winarta  Selasa (10/8/21).

Sebelumnya kata Kapolsek Bestari, para pelaku mendatangi tempat kos korban di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.

“Alasan pelaku datang kerumah kos korban adalah untuk menagih pembayaran teman korban yang sudah berhubungan badan dengan salah satu kawanan gay," terangnya.

Kapolsek Bukit Bestari menjelaskan, setelah permintaan para pelaku tidak terpenuhi, mereka kemudian merampas tas milik korban yang berisi dua unit handphone untuk dijadikan sebagai jaminan.

“Setelah handphone korban dirampas, kemudian mereka menjualnya, tanpa sepengetahuan korban," jelasnya.

Karena perbuatannya,  keempat tersangka diduga telah melanggar Pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar