KABUPATEN MERANTI

Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba

Polres Meranti tangkap bandar dan kurir Narkotika

TRANSKEPRI.COM.SELATPANJANG- Tim Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil amankan dua pelaku yang berperan sebagai Bandar dan  Kurir Narkotika jenis Shabu, Minggu (19/04/20) pukul 20.30 WIB akan diedarkan di Selatpanjang dan Rangsang Barat Kabupaten Meranti Minggu (19/4).

" Kita mengamankan pelaku AZ (28) yakni warga anak setatah yang di amankan di Jalan Ahamad Yani, lalu hasil pengembangan saudara KM (53) warga Manggis Selatpanjang di amankan di rumahnya," ujar Kapolres Meranti AKBP Taupiq Lukman Hidayat S.IK MH melalui  Kasat Res Narkoba Iptu  Darmanto, Rabu (22/4) sore.

Ia pun mengatakan, adapun barang bukti yang disita dari tersangka AZ (28) yakni 3 paket diduga Narkotika jenis shabu berada didalam plastik klep sedang warna bening, dan 3 paket diduga Narkotika jenis shabu berada didalam plastik klep sedang warna bening yang bertuliskan kode angka 15.

Ia mengatatkan lagi, ada juga 4 paket diduga narkotika jenis shabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 20.

"Total berat kotor dari 10 paket diduga Narkotika jenis Shabu lebih kurang 1,38 gram terdiri dari 1 buah plastik klep besar warna bening,  1 buah kotak rokok sampoerna mild dibalut lakban,  1  Unit Sepeda Motor Merek HONDA Megapro warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 6501 XC, 1  Unit Hp Merek Oppo F5 warna Hitam, dan 1 helai celana panjang kain katun warna hitam," Jelas Iptu  Darmanto

Ia mengatakan , sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka. KM (53), hasil pengembangan yakni, 4  paket diduga Narkotika jenis shabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 10. 4  paket diduga narkotika jenis shabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 15,  4 paket diduga narkotika jenis shabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 20 dan 2 paket diduga narkotika jenis shabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 3,5.

" Total berat kotor dari 14 paket diduga Narkotika jenis Shabu lebih kurang 2,29 gram terdiri dari, 1 butir pil ekstasi merek minion warna hijau dibungkus kertas permen karet merek Longbar 1/4 butir pil ekstasi merek minion warna hijau dibungkus kertas permen karet merek Longbar," kata Darmanto. (bom)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar