Rezim Kim Jong-un Nekat Kembangkan Rudal Nuklir saat Ekonomi Korut Memburuk
TRANSKEPRI.COM, PYONGYANG - Rezim Kim Jong-un terus mengembangkan program rudal nuklir dan balistik Korea Utara (Korut) selama paruh pertama tahun 2021 yang melanggar sanksi internasional. Pengembangan senjata pemusnah massal itu terus dilakukan meski ekonomi negara sedang memburuk.
PBB, melalui laporan rahasianya yang dilihat oleh Reuters pada Jumat, mengungkapkan hal itu.
Laporan oleh panel pemantau sanksi independen kepada komite sanksi Korea Utara Dewan Keamanan PBB mengatakan; "Pyongyang terus mencari materi dan teknologi untuk program-program ini di luar negeri."
"Meskipun fokus negara pada kesulitan ekonomi yang memburuk, Republik Rakyat Demokratik Korea terus mempertahankan dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya," kata para pemantau sanksi dalam laporannya.
Korea Utara secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK). Misi Korea Utara untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan PBB tersebut.
Negara Asia yang terisolasi itu memberlakukan penguncian ketat tahun lalu di tengah pandemi virus corona yang telah memangkas akses perdagangan dan bantuannya, melukai ekonomi yang sudah dibebani oleh sanksi internasional.
Pada bulan Juni, pemimpin Korut Kim Jong-un mengatakan negara itu menghadapi situasi pangan yang "tegang" dan banyak yang akan bergantung pada panen tahun ini.
"Pernyataan yang dibuat oleh DPRK menunjukkan krisis kemanusiaan yang semakin dalam di negara itu, meskipun blokade COVID-19 berarti bahwa dampak relatif sanksi terhadap situasi kemanusiaan mungkin telah berkurang," tulis para pemantau sanksi dari PBB.
"Dengan perdagangan yang terhenti karena blokade, dan panen tahun lalu yang sangat terpengaruh oleh banjir, prospek populasi DPRK yang lebih luas saat ini menjadi buruk," kata mereka.
Korea Utara telah dikenai sanksi PBB sejak 2006 atas program senjata nuklir dan rudal balistiknya. Dewan Keamanan PBB terus memperkuat sanksi dalam upaya untuk memotong pendanaan untuk program-program tersebut.
Di antara sanksi yang dijatuhkan adalah larangan ekspor batu bara dan komoditas lainnya serta impor minyak.
"Ekspor batu bara dan komoditas lain yang dikenai sanksi dari DPRK terus berlanjut, tetapi pada tingkat yang jauh berkurang. Impor produk minyak yang dilaporkan ke panel turun secara substansial pada paruh pertama tahun ini," bunyi laporan PBB.
Menurut pemantau sanksi dari PBB, Pyongyang juga terus mengakses lembaga keuangan internasional dan pekerja Korea Utara terus mendapatkan uang di luar negeri untuk digunakan dalam program negara. "Pejabat di luar negeri terus merasakan tekanan untuk mengembangkan aliran pendapatan," lanjut para pemantau sanksi, yang dilansir Reuters, Sabtu (7/8/2021). (net)
Tulis Komentar