Rahma Turut Serta Razia Jam Operasional THM

Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma saat razia jam operasional THM

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG — Wali Kota Tanjungpinang bersama satgas covid-19 gabungan melaksanakan razia penerapan surat edaran terkait penerapan jam operasional rumah makan atau sejenisnya dan tempat hiburan malam, Jum at malam (11/6/21).

Dalam razia Rahma bersama Danwing Udara I Tanjungpinang diwakili Mayor L Istio, Kapolres Tanjungpinang diwakili Kabag Ops Polres Tanjungpinang AKP Reza Anugerah Arif Perdana S.H., S.I.K, Danlanud RHF diwakili Kasi Idik Sat Pom AU Lanud RHF Tanjungpinang Kapten Pom Agus Eko Winarto. 

Razia ini mendatangi beberapa tempat usaha yang kedapatan masih beroperasi diatas pukul 22.00 WIB, dalam kesempatan itu, selain mendatangi tempat usaha dan memberikan sosialisasi, Rahma terus mengingatkan peningkatan kasus Covid-19 untuk wilayah Tanjungpinang.

Karena itu saya bersama FKPD turun langsung untuk menindaklanjuti penerapan protokol kesehatan di berbagai tempat hiburan malam, restoran, kedai kopi yang menimbulkan kerumunan, ujar Rahma.

"Saya mengimbau kepada para pemilik tempat usaha agar mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan yaitu jam operasional sampai dengan pukul 22.00 dan berharap agar pelaku usaha dapat mentaati dan mematuhinya"pintanya.

Rahma juga mengatakan jika tidak patuh dengan SE Walikota tersebut maka konsekwensinya adalah sangsi berupa peringatan lisan dan tertulis, dan apabila sudah diperingatkan secara lisan dan tertulis tapi masih melanggar maka sangsi tegas akan dilakukan.

Selanjutnya, kata Rahma, razia  gabungan ini sebagai salah satu langkah dan ikhtiar untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang.  Silakan buka tempat usahanya,  tetapi tetap mengikuti aturan sesuai dengan edaran yang ada,  kami sangat paham kondisi saat ini, keadaan ini merupakan hal tersulit, namun demi keselamatan dan kesehatan kita semua upaya ini kita laksanakan.

Untuk lokasi razia  gabungan ini, Rahma beserta rombongan diawali dari Lapangan Pamedan, Kedai Kopi Bro Simpang Ir. Sutami, Warung Bandrek dan Pecel Lele di seputaran Pamedan, Warung Kopi seputaran Jalan Raja Haji Fisabilillah dan berakhir di wilayah Green City. ***


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar