Jenazah Tertukar di Batam, Satunya Sudah Dikremasi, Begini Kronologisnya

Ilustrasi: Jenazah

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pihak keluarga membeberkan kronologi tertukarnya jenazah Abdul Hamid (44) dan Sing Peng (48) di Rumah Sakit Bhayangkara, Batam Provinsi Kepri

Peristiwa tertukarnya jenazah Abdul Hamid (44) dan Sing Peng (48) ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Jenazah Abdul Hamid (44), beragama Islam itu telah dikremasi lantaran tertukar dengan jenazah warga keturunan Tionghoa, bernama Sing Peng (48) .

Diketahui, Abdul Hamid (44), warga keturunan Sulawesi Selatan itu mengidap penyakit asma yang dideritanya .

Kepada para awak media, Ketua KKSS Kota Batam Masrur Amin sebagai perwakilan pihak keluarga membeberkan kronologi tertukarnya jenazah tersebut.

Peristiwa itu berawal pada saat jenazah sudah siap untuk dimakamkan. Namun karena terlebih dahulu tim gugus tugas covid-19 sampai menjemput Abdul Hamid. Jenazahnya dibawa ke RS. Bhayangkara Batam untuk pengecekan apakah jenazah tersebut positif Covid-19 dan hasil test pertama, keluar hasil yang menyatakan negatif.

“Namun, setelah menunggu beberapa lama untuk mengetahui hasil dari tim gugus tugas. Pihak rumah sakit seakan mempersulit pihak keluarga untuk membawa jenazah tersebut,” ungkap Masrur Amin, mewakili pihak keluarga alm Abdul Hamid.

Karena melihat jenazah di RS. Bhayangkara Batam berbeda, selanjutnya pihak keluarga mempertanyakan hal tersebut kepada rumah sakit dan mengatakan bahwa jenazahnya telah tertukar.

“Mengetahui jenazah telah tertukar, lantas pihak rumah sakit secepat mungkin menghubungi pihak keluarga Sing Peng,” bebernya.

Diungkapkan Masrur, pihaknya menduga adanya kelalaian dari pihak rumah sakit yang menyebabkan tertukarnya jenazah Abdul Hamid dengan Sing Peng.

“Kami sangat menyayangkan apa yang telah terjadi. Namun, saat ini keluarga sudah menerima dengan ikhlas apa yang terjadi kepada jenazah Abdul Hamid. Mungkin itu takdir dari yang Maha kuasa,” tuturnya.

Lanjut, Masrur menambahkan, dengan adanya peristiwa ini pihaknya sangat menghargai kejujuran dari pihak rumah sakit dan institusi terkait.

“Kami berharap untuk pihak rumah sakit tidak mempersulit pihak keluarga dalam mengambil jenazah. Kalau bisa ikutilah kode etik yang berlaku dan jangan mencoba-coba mengambil kesempatan di situasi pandemi saat ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, sejauh ini pihaknya belum mendiskusikan lebih lanjut apakah ada upaya hukum lainnya yang akan di tempuh.

“Tuntutan kita bagaimana pihak rumah sakit membantu korban, mungkin ada sedikit perhatian dari RS. Bhayangkara, namun itu tidaklah menjadi tuntutan yang mutlak,” ucapnya.

Sementara itu, keterangan versi pihak keluarga Sing Peng bernama Awi menyampaikan, setelah selesai dikremasi, ia pulang dan mengecas handphonenya lalu mengirim foto jenazah yang dikremasi kepada keluarganya. Namun saat melihat foto tersebut, orangtuanya mengatakan jenazah yang di foto bukanlah jenazah anaknya atau keluarganya.

“Setelah itu, pada pagi sesudah melaksanakan kremasi, pihak yayasan rumah duka menelfon bahwa jenazah tersebut bukanlah jenazah Sing Peng. Tidak berselang beberapa lama Pihak RS. Bhayangkara Batam menghubungi dan memberitahukan bahwa jenazah Sing Peng tertukar,” katanya.

Dijelaskan Awi, setelah pihak rumah sakit menelpon, pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa karena jenazah Abdul Hamid telah dikremasi.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena jenazah tersebut telah dikramasi dan abunya juga tidak bisa diambil pada malam hari tersebut. Seharusnya pihak rumah sakit telah menyerahkan jenazah dengan sesuai data yang ada, kalau sudah begini bagaimana kelanjutannya. Biasanya disekitar tubuh mayat diberi identitas dikakinya, namun bapak tidak melihat itu ada pada jenazah tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Peristiwa tertukarnya jenazah warga batam berinisial AH (44) beragama islam dengan warga Batam keturunan Tionghoa Sing Peng (48) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri membuat gempar seluruh warga Batam.

Pasalnya, jenazah AH (44) beragama islam, warga Tanjung Sengkuang Kota Batam itu yang seharusnya dikuburkan akan tetapi dikremasi.

Atas peristiwa itu, sejauh ini pihak Kepolisian Polda Kepri terus berupaya menyelidiki kasus tertukarnya jenazah AH (44) beragama islam dengan warga Batam keturunan Tionghoa Sing Peng (48) yang telah dikremasi.

“Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Kepri,” ujar singkat Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, saat dikonfirmasi Selasa (25/5/2021).

Sementara itu, menanggapi hal tersebut mewakili pihak keluarga Ketua Paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima dengan ikhlas peristiwa ini.

“Pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas, karena kejadian ini semuanya tidak ada yang menginginkan. Keluarga menilai ini adalah takdir Allah SWT,” ungkap Masrur.

Diungkapkan Masrur, kejadian itu dikarenakan adanya kesalahan prosedur di Rumah Sakit Bhayangkara Batam. Jenazah AH (44) telah dikremasi, beruntung tulang-tulang belum digiling sehingga tengkoraknya masih ada.

Saat ini sisa tulang belulang jenazah AH (44) warga Batam asal Bugis (Sulawesi Selatan) yang sudah dikremasi akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Raja Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, Senin (24/5/2021) sore,” pungkasnya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar