Perpat TPI dan Katiga Dukung Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kota Tanjungpinang dan Komunitas Kedai Kopi (Katiga) melakukan pertemuan guna membahas dua program pencegahan penyebaran virus covid-19, Selasa (27/4/21).
Koordinator Katiga untuk Tanjungpinang Putra Batman mengatakan kami sebagai pelaku usah akan berkomitmen dan berupaya maksimal dalam membantu pemerintah dalam menerapkan peraturan pencegahan penyebaran virus covid-19 sesuai protokol kesehatan.
"Program penyemprotan disinfektan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat akan dilakukan bersamaan diseluruh kedai kopi yang ada di Tanjungpinang,"ujar Putra.
Untuk kegiatan penyemprotan dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari ini Rabu (28/4/21), kita juga berharap rekan rekan pemilik gerai kopi, warung kopi untuk mendaftarkan lokasi usahanya di warung kolu di kilometer lima atau dapat menghubungi kontak person pengurus katiga dinomor 085272555788 atau 081277131444 dengan saudara Eddu, imbuh Putra.
"Disamping melaksanakan program penyemprotan disinfektan, katiga dan perpat juga sepakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan berkelanjutan sampai kondisi penyebaran covid-19 berada diambang batas normal atau keluar dari zona merah," tukasnya.
"Kami akan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan kota dengan penerapan prokes ketat dan maksimal sampai keadaan kembali membaik seperti sediakala," katanya lagi.
Putra juga mengatakan agar kedua program dapat terlaksana, Katiga meminta bantuan Perpat Tanjungpinang untuk bersama sama melakukan pengawasan dan pembinaan dalam mendukung program Pemko Tanjungpinang terkait pencegahan penularan pandemi virus covid-19.
Sementara Ketua Umum Perpat Tanjungpinang, Bambang Sudomo mengutarakan pihaknya akan mendukung kedua program pelaku usaha kedai kopi yang tergabung dalam katiga dalam menerapkan prokes secara ketat dan berkesinambungan.
"Hakekat dari prokes adalah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat agar terhindar dan tidak tertular dari bahaya virus covid-19," katanya.
"Perpat bersedia bekerjasama dan memberikan dukungan realisasi kedua program katiga dalam bekerjasama dengan pemerintah dalam menerapkan prokes secara ketat dan berkelanjutan,"ujarnya lagi. (mad)
Tulis Komentar