Pemprov Kepri dan Pemko TPI Teken MoU SIP MTQ
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, bersama Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma, Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penilaian (SIP) di Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XV tingkat Kota Tanjungpinang yang berlangsung di Pelantaran Zona 1A, Pantai Gurindam XII, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Minggu malam (28/3/2021).
“Tadi baru saja kita menandatangani kerjasama Sistem Informasi Penilaian MTQ yang merupakan sumbangsih dari Provinsi Kepri,” kata Ansar.
Ansar juga memberikan apresiasi kepada Walikota Tanjungpinang, karena Tanjungpinang adalah Pemerintah Daerah yang pertama di Provinsi Kepri yang menerapkan SIP MTQ dan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang paling siap untuk menerimanya. SIP MTQ ini sangat berguna dalam memberikan penilaian yang objektif kepada para peserta MTQ dalam cabang apapun.
“Karena penilaian itu dapat langsung diakses melalui website dan dapat disaksikan secara terbuka, sehingga tidak ada kecurigaan dalam pelaksanaan MTQ ini. Saya juga minta kepada Dinas Kominfo Kepri supaya melanjutkan penggunaan SIP MTQ ke seluruh kabupaten kota pada perhelatan STQ maupun MTQ termasuk di Provinsi Kepri,” jelas Ansar.
Ansar meyakini, bahwa dengan cara itu merupakan cara untuk memberikan penilaian agar setiap pelaksanaan MTQ dan STQ bisa menghasilkan qori dan qoriah yang berkualitas dari Kepri untuk mengikuti kompetisi yang lebih tinggi.***
Tulis Komentar