Anak Kandung di Lampung Penggal Kepala Ayah, Lalu Tenteng Kepala Keliling Kampung

Aksi kriminal

TRANSKEPRI.COM.LAMPUNG- Warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Sendangagung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, digemparkan dengan peristiwa pemenggalan kepala Slamet (69) pada Senin (22/3/2021).

Perbuatan sadis itu dilakukan oleh anak kandung korban berinisial PK (25). Bahkan PK sempat menenteng kepala sang ayah untuk ditunjukkan kepada tetangganya sembari berujar "Bapak saya mati".

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan PK sudah ditangkap sesaat setelah peristiwa tersebut. Tersangka diduga adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Tersangka adalah anak kandung, diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” kata Edi seperti dilansir Rilislampung.id (Grup Rilis.id), Selasa (23/3/2021). PK melancarkan perbuatan kejinya ketika sang ayah sedang makan siang di belakang rumahnya.

Kemudian tiba-tiba, PK datang menghampiri Slamet dan memenggal kepala ayah kandungnya dari belakang hingga putus. Sebelum memenggal kepala Slamet, PK sudah meminta izin untuk melakukan pemenggalan karena dirinya hendak disantet oleh sang ayah.

“Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya sempat minta izin untuk membunuh ayahnya dengan alasan takut disantet sama ayahnya," ujar Edi. "Tersangka juga sempat ngomong sendiri setelah memenggal kepala ayahnya sambil menentengnya,” lanjutnya.

Polisi pun masih mendalami perbuatan keji tersangka. “Ini masih kita dalami, tidak serta merta kita percaya kalau pelaku itu ODGJ," pungkas Edi. Beberapa warga sekitar menyebut PK sudah lama mengalami gangguan jiwa. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar