BATAM
Seorang Terduga Jaringan Jamaah Asharut Daullah Diamankan Densus 88 AT di Nongsa
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Detassemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT), Mabes Polri mengamankan seseorang, yang diduga masuk dalam kelompok jaringan teroris, dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), MA alias AF, Minggu (6/11/2020) sore, di dekat Perumahan Armindo Raya, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
MA alias AF berhasil diamankan setelah diketahui sebagai adik kandung dari, AD yang telah ditangkap terlebih dulu, pada Jumat (6/11/2020), sekitar pukul 08.35 WIB, dari Sumatera Barat. Lalu pada hari yang sama tim Densus 88 itu melakukan pengembangan terhadap terduga lainya, yang berbeda di Daerah Nongsa.
Tim Densus 88 AT Mabes Polri tersebut menangkap MA alias AF, saat dia pulang kerja, sekitar pukul 17.00 WIB. Ia bekerja sebagai buruh kasar didalam lingkungan Perumahan Armindo Raya tersebut.
Latar belakang dalam penangkapan MA
Diketahui karena MA alias AF itu adalah adik kandung dari AD, yang diduga kuat juga turut tergabung dijaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, dia juga membenarkan terkait penangkapan MA alias AF tersebut.
"Ya benar, saat ini pelaku terduga teroris telahdiamankan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Yang hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan," sebut Harry, Minggu (8/11/2020).
Di lokasi penangkapan terduga MA alias AF masih jalan tanah dan belum di aspal dan menanjak Selain itu tidak dilengkapi lampu penerangan jalan sehingga lokasi itu gelap gulita, pada malam hari.
Setelah melakukan penangkapan MA, Tim Densus 88 AT langsung bergerak ke rumah MA alias AF, yang berada di salah satu perumahan di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Kota Batam.
Dari hasil penggeledahan rumah terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan sajam jenis karambit, bahan senjata (pistol) rakitan yang belum di rangkai, panah dan busur beserta beberapa alat bukti lainya.
"Dari hasil penggeladahan Tim Densus 88 menemukan beberapa barang bukti seperti 1 unit senjata rakitan yang belum sempurna, 2 unit busur panah, 5 unit anak panah, 2 buah sangkur, 1 unit alat mesin solder, 2 unit alat solder, 1 plastik bubuk putih, 1 plastik bubuk Balerang, 1 unit Adapter, 1 unit besi, 6 unit pegasper 1 unit Tabung, 1 unit Tas Panah, 4 unit Shock Spm, 1 unit Stik (seperti mainan anak) dan 1 unit Jepitan las," pungkas Kabid Humas Polda Kepri. (wan)
Tulis Komentar