Gubernur Sulsel Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap dan Langsung Dibawa ke Jakarta

Penampakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat akan diberangkatkan ke Jakarta

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Akhirnya KPK Bicara Gubernur yang Ditangkap Tadi Malam, Dugaan Suap dari Pengusaha, dibawa ke Jakarta. Kabar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah langsung menyebar di media sosial.

Nurdin Abdullah dikabarkan ditangkap dalam sebuah OTT KPK atas dugaan suap dari pengusaha.

Penangkapan yang dilakukan KPK pada Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasikan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan.

"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Jubiir KPK Ali Fikri Sabtu (27/2/2021).

Dari informasi yang didapatkan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),

Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen. Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.

Kemudian pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.

Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta, pukul 07.00 Wita.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan benar ada OTT KPK di Sulawesi Selatan.

"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Ia menyampaikan, informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan.

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Ali Fikri. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar