TANJUNGPINANG
TNI-Polri Razia Gabungan, Kapolres TPI: Personil Terlibat Narkoba Bakal Dipecat
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando pimpin apel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dalam rangka razia hiburan malam di lapangan upacara Mapolres Tanjungpinang, Sabtu malam (30/1/21).
Hadir dalam apel gabungan Danyomarhanlan Letkol Mar Kemal Masdar Dansatpom Mayor Pom Andik Yudhi Saputro, Kabagops Kompol Very, Dansubpomad 1/6 BB Kapten Cpm Yunarlis, Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang AKP Buskardi, Kasat Narkoba AKP Ronny Burungudju, S.H., S.I.K, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Ahmad Yani.
Dalam Apel gabungan, Kapolres Tanjungpinang mengatakan sesuai penekanan Kapolri bahwa bagi anggota Polri yang terlibat serta menggunakan narkoba akan di berikan sanksi pidana bahkan sampai pemecatan.
"Kegaiatan pendisiplinan pada malam hari ini bertujuan untuk pencegahan suapaya peredaran Narkoba di Kota Tanjungpinang dapat terkendali dan dapat kita Brantas,"harap AKBP Fernando.
Pelaksanaan razia akan dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan berupa tes Narkoba secara langsung terhadap pengunjung tempat hiburan malam. Kegiatan ini bersifat humanis jadi ditekankan tidak ada kekerasan saat pelaksanaan dilapangan," ujarnya.
Sekitar Pukul 24.00 WIB razia dilaksanakan dengan menurunkan 50 personil gabungan TNI-Polri dan instansi terkait lainnya, enam tempat hiburan malam didatangi tim gabungan seperti Karoke Laut Jaya, Kios Mael batu 6, Cafe Legasis, Tanjungpinang Bar, Club Clasic di Bintan Mall, Vabrica Cafe Rimba Jaya, Jl. Gudang Minyak, Bintan Plaza Jl. M.T. haryono Km. 3 Kec. Bukit Bestari Tanjungpinang.
Dari hasil razia aparat gabungan berhasil menyita minuman beralkohol yang berkadar diatas 45% dan tidak ada izin jual (Label Bea & Cukai) di KTV Laut Jaya sebanyak kurang lebih 200 botol dengan berbagai merek seperti Hennessy V.SOP, Cob's Creek Classic, Cockburns Special Resever dan Jager Meister. (mad)
Tulis Komentar