BATAM

Berselisih karena Batas Kebun, Immanuel Ditikam dan Dikapak

Polisi telah membekuk pelaku penikaman terhadap Immanuel

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Immanuel (45), nyaris tewas ditikam serta dikapak, oleh dua orang pria, Reno Aprianto (33), dan N (DPO), lantaran masalah batas kebun yang mereka garap diatas kawasan ruli Kecamatan Sekupang, Rabu (06/01/20), lalu.

Paska kejadian, untung korban berhasil ditolong oleh warga sekitar dan dilarikan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam di Sekupang, untuk mendapat penanganan medis. Sehingga nyawanya bisa tertolong, saat ini dalam perawatan medis secara intensif. 

Setelah warga melaporkan kejadian itu ke polisi, pelaku Reno berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Barelang bersama tim Opsonal Polsek Sekupang di tempat persembunyiannya di wilayah Bengkong

"Pelaku Reno kita tangkap di Perumahan Bengkong Mahkota, Rabu (20/01/2021), sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara itu, pelaku N masih dalam penejaran polisi," kata salah seorang tim Buser.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Ruli Tiban Danau RT 03 RW 13 Patam Lestari Kecamatan Sekupang. Yang dipicu oleh masalah batas kebun yang mereka olah. Karena tidak ada kesepahaman akhirnya mereka bertengkar dan berkelahi hingga timbul korban.

"Awalnya dipicu persoalan batas kebun, dengan kawan saya. Kemudian hubungi saya, dan datang ke lokasi. Karena kata kata korban yang tidak pantas, akhirnya saya emosi dan menikam korban," kata Reno, saat diperiksa penyidik, di Polsek Sekupang, Kamis (21/1/2021), siang.

Awalnya cekcok mulut, ucapnya, namun
dalam cek-cok itu korban mengeluarkan kata-kata kasar yang memancing emosi saya.

"Dia hina bapak saya, dibilangnya bapak saya tidak tau berterimakasih. Sehingga saya emosi," kesal Reno, yang datang ke lokasi dengan membawa pisau, akhirnya
menikamkan pisau tersebut pada tubuh korban.

Pengakuan Reno yang datang ke lokasi tersebut dengan membawa pisau tidak terima dengan perkataan korban. Maka terjadi perkelahian dan pengeroyokan.

"Dia (korban), yang memukul pertama. Makanya saya tikam," ujarnya.

Reno menikam punggung, dada, perut dan, tangan korban. N pun tidak tinggal diam. Ia mengayunkan kapak ke kepala korban. Korban terkapar dan bersimbah darah.

Usai melakukan pengeroyokan, kedua pelaku kabur. Mereka juga membuang barang bukti senjata tajam yang mereka gunakan itu ke danau. 

"Pisau sudah saya buang ke danau," ucap Reno.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian membenarkan penangkapan terhadap kasus pengeroyokan tersebut.

"Benar, seorang pelaku telah kita tangkap dan amankan, saat ini sedang diperiksa. Sementara rekan pelaku N, masih DPO," sebut AKP Yudi. (wan)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar