MUI Pastikan Vaksin Corona Halal dan Suci

Ilustrasi: Vaksin virus corona

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Vaksin Corona Sinovac dipastikan halal. Hal ini disampaikan baik oleh Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan dipertegas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kemudian yang terkait aspek kehalalan setelah dilakukan yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor rapat komisi fatwa menyepakati baHWa vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac Life Science china yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Asrorun Niam dalam jumpa pers, Jumat (8/1/2020).

"Kami pun juga memberikan data-data mutu dari vaksin COVID-19 ini yang menunjukkan tidak ada proses atau tidak menggunakan bahan-bahan yang sifatnya mengandung yang tidak halal," kata Penny dalam konferensi pers yang diadakan secara virtual di hari yang sama.Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito juga mengatakan telah memberikan data-data vaksin COVID-19 kepada MUI. Dalam laporannya, tidak ada proses yang bertentangan, atau di prosesnya, vaksin Sinovac tidak menggunakan bahan-bahan yang sifatnya tidak halal.

BPOM juga memastikan, emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Corona buatan Sinovac akan segera dikeluarkan setelah data-data yang dibutuhkan sudah lengkap. Soal rencana vaksinasi 13 Januari, menurutnya sudah dikomunikasikan sebelumnya.

"Imunogenisitas, netralisasi, itu sudah memberikan keyakinan pada kami sehingga EUA bisa diberikan tanggal 13 Januari 2021," tegas Penny. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar