TANJUNGPINANG

1.205 THL Pemprov Kepri Naik Status Menjadi Pegawai Tidak Tetap

Ilustrasi: Pegawai Tidak Tetap

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Sebanyak 1.205 tenaga harian lepas (THL), resmi naik status sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemprov Kepri.

Penyerahan SK perubahan status seribuan honorer itu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kepri, Isdianto di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa (5/1/2021).

Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan, pengalihan status ribuan THL itu adalah program uji coba yang digagasnya untuk mengisi kekosongan ASN di lingkup Pemprov Kepri.

“Jadi ini adalah program uji coba. Kalau ini berhasil, pemimpin ke depan tentu akan melakukan hal yang sama. Saya harap setelah, tunjukkan kinerja kita dengan baik,” katanya dihadapan puluhan perwakilan THL yang baru dialihkan statusnya menjadi PTT.

Isdianto juga menegaskan, pengalihan status ribuan THL tersebut sudah dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kata Isdianto, dalam melakukan seleksi pihaknya juga melakukannya dengan sangat ketat.

Salah satu poin penting, yakni, soal masa kerja pegawai yang dialihkan status tersebut sudah bekerja di atas lima tahun sebagai THL.

“Setelah ini saya yakin akan banyak pro kontra. Jadi bantu saya meluruskan hal ini. Tegaskan kepada khalayak ramai jika yang dilakukan ini sudah benar, karena sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” paparnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Asissten I Pemprov Kepri, Juramadi Esram serta sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemprov Kepri.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar