Polri: Penyebar Hoaks Video Penembakan Laskar FPI Bakal Diproses Hukum

Markas Besar Polri

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Bareskrim Polri menginstruksikan semua Polda untuk menelusuri dan menindak tegas penyebar video hoaks penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Seperti diketahui banyak beredar video yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan kasus penembakan setelah kasus tersebut mencuat.

Hal tersebut ditegaskan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020). Dia mengatakan kasus penyebaran video hoaks terkait kasus tersebut akan ditindak semua.

"Dari Bareskrim sudah memberi arahan kepada semua polda untuk memproses semua kasus penyebaran video hoaks," ucap Argo.

Argo mengatakan unit cyber crime di setiap polda diminta tak hanya menunggu laporan, tetapi aktif menelusuri. Dia menjelaskan Polri harus bergerak karena penyebaran video hoaks dinilai meresahkan masyarakat.

"Arahan kami cari kalau ketemu langsung proses. Biar tidak meresahkan masyarakat, supaya tidak ada salah informasi," katanya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar