KPK Periksa Dua Pejabat Bintan di Mapolres Tanjungpinang
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memeriksa dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Bintan di Gedung Balai Antan Seludang, Lantai 2 Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang. Kamis (25/2/21).
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pemeriksaan terhadap kedua pejabat masih berlangsung dari pagi hingga siang ini.
Kedua Pejabat masih berstatus sebagai terperiksa oleh tim penyidik KPK adalah, Edi Pribadi dan Mardiah. Untuk Edi berstatus sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Ia diperiksa sebagai mantan Kadisperindag Bintan.
Sedangkan Mardiah, adalah Kadis Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Mardiah diperiksa sebagai mantan Kepala BP FTZ Bintan.
Keduanya terlihat keluar dari gedung pemeriksaan untuk beristirahat dan shalat dzuhur di mushala Polres Tanjungpinang.
Edi Pribadi sempat melambaikan tangannya kearah wartawan sambil menutup kepalanya sambil berlalu menjauh dari kejaran kamera awak media. Sedangkan Mardiah, terlihat santai turun dari tangga gedung sambil menuju mushola.
Keduanya tidak memberikan komemtar apapun ketika sejumlah wartawan melontarkan sejumlah pertanyaan.
Terkait pemeriksaan kedua Pejabat Bintan, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt menjawab pertanyaan media bahwa benar penyidik KPK sedang berada di Polres Tanjungpinang.
“Penyidik KPK memang benar sedang berada di Polres Tanjungpinang," tukasnya singkat. (mad)
Tulis Komentar