Dua Polisi Aktif Ditangkap, DPR Minta Polri Ungkap Motif Penyiraman Novel
TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menangkap dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dua tersangka yang ditangkap berinisial RM dan RB merupakan anggota polisi aktif.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan, terungkapnya kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah serius mengungkap kasus penyiraman yang dialami Novel Baswedan. ”Pertama itu menunjukkan pemerintah serius mengungkap kasus Novel, walaupun memakan waktu yang cukup lama sehingga menimbulkan kecurigaan, prasangka dan menganggap pemerintah tidak serius untuk mengungkap kasus Novel,” ujar Trimedya, Jumat (27/12/2019).
Politikus PDI Perjuangan ini berharap semoga dua tersangka yang ditangkap ini memang benar-benar pelakunya. ”Dulu kan juga ada yang ditangkap, tapi ternyata bukan pelakunya. Dengan rentan waktu pengungkapan yang panjang ini semoga yang ditangkap memang benar-benar pelaku sesungguhnya,” katanya.
Dengan menangkap pelaku yang sesungguhnya, kata Trimedya maka bakal terungkap apa motif di balik penyiraman terhadap Novel. ”Apakah dia disuruh orang? Kalau disuruh siapa yang menyuruh? Apakah terkait dengan perkara yang ditangani oleh Novel sehingga semua terang benderang sehingga tidak ada salah sangka dan menuduh pemerintah melindungi pelakunya,” tuturnya.
Ditanya apakah ada kemungkinan kasus ini digerakkan oleh jajaran petinggi Polri mengingat dua tersangka yang ditangkap adalah anggota Polri aktif? Trimedya mengatakan bahwa hal itu menjadi wewenang kepolisian untuk mengungkapnya sehingga kasus ini benar-benar bisa terbuka secara gamblang.
”Ya kita minta polisi untuk mengungkapnya. Kalau misalnya ada yang menyuruh, siapa yang menyuruh? Dan itu terkait penanganan perkara oleh Novel atau tidak? Atau ada dendam pribadi kepada Novel? Mengungkap motif ini sangat penting,” tuturnya. (ssb)
Tulis Komentar