TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) Lantamal IV Batam berhasil gagalkan pemberangkatan ilegal 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Non Prosedural, beserta 3 orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan ilegal PMI dari Batam menuju Malaysia, pada Sabtu (03/06) malam.
Upaya pemberangkatan PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh Tim F1QR Lantamal IV di perairan Batam dari dua titik keberangkatan yang berbeda yaitu Cipta Land, Tiban, Kota Batam, dan Ocarina, Batam Kota, Kota Batam, serta ditangkap pada waktu yang berbeda.
Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani mengatakan, bahwa rombongan pertama yang terdiri dari sembilan orang ditangkap di perairan P. Bokor, Batam.
Setelah dikembangkan, selang beberapa saat dua orang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal ini ditangkap di parkiran Baba Kelong Cipta Land. Selanjutnya delapan orang PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupannya ditangkap di perairan Ocarina Bengkong di atas boat pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia.
"Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar 6 hingga 12 juta rupiah. Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)," Danlantamal.
Danlantamal juga mengimbau dan menegaskan, agar para CPMI tidak lagi mencoba kerja di luar negeri dengan cara ilegal, karena akan selalu berhadapan dengan TNI AL atau aparat penegak hukum lainnya.
Calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam
Danlantamal menambahkan, penangkapan ini merupakan bukti kerja nyata TNI AL yang selalu melaksanakan tugas patroli rutin.
"Hal ini menjadi komitmen serta bagian dari butir perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan menumpas segala jenis kegiatan ilegal di laut," ucapnya. (adri)
Tulis Komentar