Imbas Protokol Kesehatan, Kapolres Jakpus dan Bogor Turut Diganti

Topi perwira Polri

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Imbas kerumunan yang ditimbulkan massa pendukung Habib Rizieq meluas. Kini, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor.

Pencopotan itu berdasarkan surat No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.

Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobile Korps Brimob Polri. Jabatannya diisi oleh Kombes Pol Hengki Haryadi.

Selain itu, Kapolres Bogor Roland Ronaldy juga dicopot jadi jabatannya. Dia dipindahtugaskan menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat.

Keduanya diduga kuat dicopot karena tak bisa mencegah kerumunan massa Habib Rizieq di wilayah masing-masing.

Sejak kepulangan Rizieq ke Indonesia, ada sejumlah kerumunan yang terjadi. Sebut saja saat penjemputan di Bandara Soetta, penyambutan di Markas FPI Petamburan, Maulid di Pondok Ranggon, Maulid di Tebet, Maulid dan salat Jumat di Megamendung Bogor, dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan ada sanksi bagi aparat keamanan yang tidak tegas menindak adanya kerumuman besar.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11). (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar