Waspada, Aksi Hipnotis Intai Konsumen saat Tarik Uang di ATM

Pelaku hipnotis saat diamankan polisi

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Aksi kejahatan Hipnotis saat ini kembali beraksi di Batam. Aksi ini telah memakan korban, dengan mengurus isi tabungan dalam ATM dengan jumlah puluhan juta rupiah, Selasa (27/10/2020), lalu.

Modus pelaku hipnotis tersebut dengan mendatangi korban, yang sedang antri mengambil uang pada ajung tunai mandiri (ATM), yang berpura pura akan mengambil uang, dengan menegur dan mengajak korban berbicara.

Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, aksi kriminal hipnotis yang terjadi di Mesin ATM Kawasan Fanindo, Batuaji telah berhasil diungkap oleh Tim 
Macan Reskrim Polsek Sagulung. Yaitu, dengan meringkus dua pelaku penipuan bermodus menghipnotis korbannya. 

"Kedua pelaku kriminal hipnotis itu ialah AS (47) dan Er (44). Mereka ditangkap terkait laporan korban yang datang ke polisi," kata AKP Yusriadi Yusuf SIK, Selasa (3/11/2020), siang.

Dijelaskan, Yusuf, kejadian berawal saat korban mengambil uang di Mesin ATM Kawasan Fanindo. Kemudian, salah satu diantara pelaku mendatangi korban dan mengajaknya untuk ikut ke dalam mobil.

"Korban menurut saja saat diajak pelaku ke dalam mobil. Kemudian dalam mobil pelaku menawarkan batu Merah Delima. Setelah itu, tanpa ada paksaan si korban langsung menyerahkan uangnya kepada pelaku sebesar Rp 3,5 juta beserta kartu ATM dan PIN-nya," jelas Kapolsek.

Setelah mendapatkan uang serta kartu ATM, ucapnya, pelaku menyuruh korban untuk mengambil wudhu di Mesjid Darul Gufron, dengan alasan agar barang yang ditawarkan itu menyatu dengan korban.

"Setelah korban turun dari mobil, pelaku langsung pergi. Setelah itu, baru korban tersadar bahwa ia telah kena tipu atau terhipnotis oleh kedua orang yang tidak dikenalnya itu," ungkap Yusuf.

Kemudian, kata Yusuf, korban bergegas mendatangi Bank, untuk bisa mengecek uang dalam tabungannya.

"Ternyata, saldo tabungannya terkuras habis. Dalam hal ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 34,129 juta rupiah," paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksan penyidik, ungkap AKP Yusuf, kedua pelaku sudah beraksi belasan kali di berbagai tempat dan daerah di Batam, dengan menguras habis isi tabungan korbannya.

"Di antaranya itu, di daerah Sagulung tiga kali, di Batuaji tiga kali, di Batuampar dua kali, Batam Kota sekali, di Bengkong dua kali dan di Daerah Nongsa sekali," sebut Kapolsek.

Tidak tanggung-tanggung, sebut Yusuf, setiap pelaku beraksi semua uang yang disimpan korban didalam ATM, lansung di kuras habis. "Setelah itu, ATM korban langsung dibuang," sebut Kapolsek.

Diterangkan Yusuf, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan analisa rekaman CCTv di lokasi kejadian. Hingga akhirnya identitas kedua pelaku diketahui, setelah melakukan pengembangan.

"Mereka berhasil diringkus di rumahnya, yaitu di Kawasan Bukit Palem Hill Bukit Senyum, Batuampar, tanpa perlawanan," tegasnya.

"Hingga saat ini kami masih melakukan 
pemeriksan, serta pengembangan pada pelaku. Mereka di jerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancamannya paling singkat selama 5 tahun kurungan penjara," pungkas Kapolsek. (wan)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar