Tanjungpinang

Walikota Minta Usaha Gelper Patuhi Ketentuan dan Peraturan

Walikota Tanjungpinang Rahma

 

 


TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP masih menelusuri dan mempelajari seluruh persyaratan kelayakan, kepatutan dan administrasi berikut mekanisme untuk lokasi tempat usaha gelangang permainan (Gelper) super 21 di Jalan Pancur dan lokasi lainnya.


Kepala OPD yang berkaitan dengan pemberian ijin dan penertiban sudah saya panggil untuk diminta informasi dan tanggapan mereka sebelum kita menentukan langkah-langkah dan keputusan terkait gelper di Jalan Ir.Juanda, Pancur dan beberapa tempat yang sama di Tanjungpinang, ujar Rahma kepada transkepri.com melalui sambungan telepon, Jum at (23/10/20)


Walikota Tanjungpinang mengatakan Kita mesti melihat keberadaan gelangang permainan tersebut dari berbagai aspek, perspektif hukum dan beberapa variabel untuk membuat sebuah keputusan, apabila analisis dan pendapat masing masing kepala OPD dan penegak hukum serta para tokoh agama dan adat mengatakan gelper melanggar ketentuan atau peraturan maka pemko akan mengambil langkah tegas untuk itu.


Tanjungpinang masih dalam suasana pandemi virus corona atau Covid-19, saya berharap dan menghimbau agar semua pihak patuh terhadap protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran dan penularan wabah covid-19, untuk itu, apabila ada lokasi usaha yang berpotensi mengundang kosentrasi massa untuk berkumpul dengan tidak mematuhi protokol kesehatan maka konsekwensinya kita akan tutup dan mencabut ijin usahanya.


Rahma juga mengungkapkan sudah memperoleh informasi dan laporan ada gelanggang permainan berdekatan dengan puskesmas, sekolah dan tempat ibadah, menurut Rahma sejatinya hal demikian tidak boleh dibiarkan. Gelper tidak boleh beroperasi berdekatan dengan pusat pelayanan masyarakat apalagi tempat ibadah.


Pemko sudah membentuk tim observasi dan verifikasi untuk mengumpulkan seluruh informasi dan keterangan terkait beberapa gelper yang beroperasi di Tanjungpinang. Apabila tidak sesuai ketentuan dan peraturan maka langkah tegas akan kita upayakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, pungkas Rahma.


Rahma juga menghimbau agar masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, manakala Tanjungpinang masih dalam masa pandemi covid-19. "Bantu saya menciptakan stabilitas keamanan kota untuk tetap terjaga dengan baik dan meminimalisir angka penyebaran virus covid-19,"pinta Rahma. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar