VIRUS CORONA
Kadin Apresiasi Polisi Razia Peredaran Masker
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Syamsul Paloh mendukung langkah Polda Kepri melakukan pengecekan dan razia terhadap keberadaan masker di Batam pada khususnya.
" Langkah yang dilakukan Polda Kepri beserta stakeholder terkait sudah tepat, apalagi ini merupakan instruksi langsung dari presiden, sehingga tidak ada alasan bagi pedagang nakal mengambil keuntungan di saat terjadi musibah seperti saat ini," tegas Syamsul.
Syamsul juga meminta kepada para pedagang yang selama ini menjual masker dan sejenisnya untuk tidak memanfaatkan situasi dengan mengambil keuntungan sesaat, karena menurut Syamsul, tindakan tersebut tidak terpuji dan bagi yang terbukti melakukan bisa diancam dengan sanksi pidana.
" Mari kita semua peduli dan prihatin dengan musibah yang melanda seluruh dunia ini. Jangan jadikan momentum serangan Virus Corona ini justru untuk mengeruk keuntungan pribadi," tegas Syamsul.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggeledah PT Eka Surya Mandiri (ESM) di Komplek Inti Batam Business and Industrial Park Blok D nomor 1-4 Sei Panas Batam, Rabu (4/3/2020).
Polisi mengamankan masker N95 merek 3M sebanyak 1.080 helai, polisi juga menemukan sejumlah alat kesehatan (Alkes) di dalamnya di antaranya, Masker Drager sebanyam 1.300 helai, Actived Carbon Mask sebanyam 32.000 helai dan hanf Sanitezer merk Jhonson sebanyam 1.800 botol.
Disamping menggeledah sejumlah gudang, polisi bersama stake holder terkait juga melakukan razia dan pemantauan ke sejumlah apotek yang tersebar di Batam. Dari razia yang dilakukan polisi juga menemukan banyak masker memiliki kualitas yang tidak standar. (009)
Tulis Komentar