BATAM

Viral...Diduga Rampas Uang Pengemis, 4 Oknum Satpol PP Ditangkap Polisi

Empat oknum Satpol PP Pemko Batam saat diamankan polisi

TRANSKEPRI.COM.BATAM-  Empat Oknum  Satpol PP Pemko Batam, diduga sebagai pelaku perampasan dan pemerasan uang pengemis jalanan di Simpang Lampu Merah UIB, di Baloi, akhirnya diamankan pihak polisi, Senin (19/10/2020), malam, ketika sedang bertugas di Dinsos Batam, Sekupang.

Penangkapan keempat pelaku, setelah 
kepolisian melihat video viral di Media Sosial YouTube. Sehingganya, menjadi perhatian dan komentar di masyarakat. 

Terkait hal tersebut, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan tentang penangkapan itu. Sebab, menjadi perhatian di masyarakat.

"Benar, kami telah mengamankan empat pelaku pemerasan maupun perampasan uang pengemis yang telah viral di media sosial YouTube," sebut Kombes Pol Arie, Selasa (20/10/2020), siang, saat ekspos di Mapolda Kepri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujarnya, ke empat pelaku mengakui merupakan anggota Satpol PP Batam, bahkan salah satu di antaranya berstatus ASN.

"Saat ini keempatnya sedang menjalani pemeriksaan intensif pihak penyidik Dit Reskrimum Polda Kepri. Karena, diduga mereka telah merampas uang pengemis di sekitar Traffic Light UIB Baloi, Minggu (18/10/2020),” kata Kombes Pol Arie.

Koordinatornya, ucap Arie, seorang ASN, dan tiga lainnya masih pegawai honorer yang bertugas di Dinas Sosial Batam.

Kendati demikian, Arie mengaku belum bisa memastikan apakah ke empatnya terbukti bersalah ataupun tidak, karena hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih dimintai keterangan terkait video viral yang beredar, dan sejak kapan aksi pemerasan itu mulai dilakukan," ujarnya

Nanti kalau misalkan hasil penyelidikan telah keluar, ucapnya, akan disampaikan kembali ke rekan-rekan media.

Sementara itu, salah seorang pengemis mengaku sebelum-sebelumnya ia sudah pernah dimintai uang oleh oknum untuk sogokkan agar dilepaskan.

"Sebelumnya mereka juga sudah pernah ngambil uang dari saya. Ada yang Rp50 ribu, Rp200 ribu, dari orang yang sama. Hal ini lantaran saya tidak mau di bawa ke kantor Dinas Sosial," kata Slamet. (wan)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar