TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri melaksanakan razia gabungan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam pada Minggu (14/05) dini hari.
Razia ini tergabung dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, POM AL, POM AD, dan POM AU.
Adapun THM yang terjaring dalam razia gabungan TNI-Polri yaitu, Grand Dragon Pub & KTV, Square Club & KTV, Billiard Centre, Galaxy KTV, M One Club & Entertainment, Morena Pub & KTV, Boombastic Dance Club & KTV dan THM yang berada di Kampung Bule diantaranya Foreplay Club Batam dan Dynasty Karaoke Lounge Pub & Bar,
Informasi yang didapat, petugas yang masuk ke dalam THM dibekali alat pendeteksi narkotika (screening drugs test) untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung THM dengan cara mengambil urin dari para pengunjung.
KBO Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Felix mengatakan, kegiatan razia gabungan ini bertujuan, tidak lain untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, dan target operasinya adalah pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat narkotika, serta peredaran bebas minuman beralkohol.
"Saat di THM kita melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan dan tes urin terhadap pengunjung THM. Hasilnya, tidak ditemukan pengunjung yang menggunakan narkoba atau zat terlarang lainnya," ucap Felix didampingi Kompol Nendra Madya Tias dan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana.
Sementara itu, saat tim gabungan melakukan razia di Dynasty Karaoke Lounge Pub & Bar yang berada di kawasan Kampung Bule, salah satu pengunjung dilakukan pemeriksaan secara khusus.
"Tim gabungan menemukan salah seorang pengunjung yang mengantongi obat berbentuk pil, namun untuk memastikan itu semua kita masih menunggu hasil laboratorium. Apakah itu sejenis narkotika atau bukan," pungkasnya.(adri)
Tulis Komentar