Rumah Mewah di Batam Milik Andhi Pramono Digeledah KPK
Tampak Petugas Kepolisian menjaga rumah mewah yang berada di Southlink, Sekupang, Kota Batam. Informasinya rumah tersebut milik Andhi Pramono Eks Pejabat Bea Cukai Karimun, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka Gratifikasi. (transkepri.com/adri)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Eks Pejabat Bea Cukai Makasar, Andhi Pramono di Kota Batam, Kepri.
Pantauan di lokasi perumahan tersebut, terlihat sebuah rumah mewah bertingkat 2 dan beralaskan rumput jepang yang dijaga ketat oleh petugas Kepolisian.
"Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi pejabat Bea Cukai Makassar," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (06/06).
Tulis Komentar