Rumah Mewah di Batam Milik Andhi Pramono Digeledah KPK

Tampak Petugas Kepolisian menjaga rumah mewah yang berada di Southlink, Sekupang, Kota Batam. Informasinya rumah tersebut milik Andhi Pramono Eks Pejabat Bea Cukai Karimun, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka Gratifikasi. (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Eks Pejabat Bea Cukai Makasar, Andhi Pramono di Kota Batam, Kepri.

Pantauan di lokasi perumahan tersebut, terlihat sebuah rumah mewah bertingkat 2 dan beralaskan rumput jepang yang dijaga ketat oleh petugas Kepolisian.

"Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi pejabat Bea Cukai Makassar," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (06/06).

Ia menjelaskan, Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam itu dalam rangka pengumpulan alat bukti (BB).

Adapun rumah yang diduga milik Andhi Pramono yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi tersebut berada di wilayah salah satu cluster mewah Grand Summit, Southlink, Sekupang Kota Batam.

"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali," pungkasnya. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar