BATAM
Polisi Imbau Wisatawan Terapkan Protokol Kesehatan
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Patroli Polsek Galang, Polresta Barelang, kembali mengimbau para pengunjung serta pengelola tempat objek wisata di Kecamatan Galang, agar menerapkan protokol kesehatan, di saat berlibur bersama keluarga, Minggu lalu.
Adapun lokasi patroli himbauan tersebut
dilakukan di daerah Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Galang Baru dimulai
dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB sebagai tindakkan pencegahan dan upaya antisipasi mewabahnya Covid 19, yang masih berkembang di Kota Batam.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur mengatakan, guna mencegah terjadinya pengembangan Wabah/Pandemi Covid 19, dari tempat objek wisata, kepolisian kembali melakukan imbauan ke warga masyarakat agar bisa mematuhi aturan sesuai protokol kesehatan.
"Imbauan ini, sebagaimana penerapan
adaptasi terhadap kebiasaan baru, oleh Polsek Galang di kawasan objek wisata, khususnya itu di Wilayah Hukum Polsek Galang, dengan penanggung jawabnya, ialah Kapolsek Kecamatan Galang AKP Herman Kelly," sebut AKBP Yos Guntur, melalui Kasubbag Humas, AKP Betty Novia, Senin (12/10/2020) pagi.
Adapun imbauan tersebut, imbuhnya,
agar pengelola melakukan pengecekan terhadap suhu tubuh setiap pengunjung (wisatawan), yang mengunjungi tempat wisata, dengan menggunakan alat scan suhu tubuh serta mennyediakan tempat cuci tangan.
"Kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker, serta selalu membawa handsanitizer, maupun tetap menjaga jarak dengan pengunjung lainnya. Kecuali keluarga sendiri," terang Mantan Kapolsek Bandara Hang Nadim.
Tidakitu saja, ujar Betty, pihak kepolisian juga mengimbau agar pengelola dapat membatasi terhadap jumlah pengunjung tempat objek wisata, sebagaimana atas ketentuan yang ditetapkan.
"Setiap pengunjung tempat wisata, agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid 19, sehingga tidak terjadi penularan," imbuh AKP Betty Novia.
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly SH, menambahkan, imbauan kepada wisatawan digelar pihaknya secara rutin, sebagaimana atas ajuran pemerintah pusat serta pimpinan.
"Imbauan ini sebagai upaya antisipasi, agar penyebaran Covid 19, dapat diatasi dan segera berakhir di Batam dan Kepri," kata AKP Herman Kelly dengan Personil Bhabinkamtibmas Galang Baru Bripka L. Sihombing dan Bhabinkamtibmas Karas Briptu Ariyanto.
Dari itu, ucapnya, diharapkan kesadaran masyarakat untuk bisa mematuhi aturan protokolkesehatan tersebut tanpa harus ada paksaan serta teguran terlebih dulu.
"Protokol kesehatan untuk keselamatan kita bersama. Sehingga, dalam berlibur pun kita bisa lebih aman, nyaman, serta terhindar dari Wabah Corona," harapnya.(wan)
Tulis Komentar