BATAM
Pjs Wako Batam Perpanjang Masa WFH Hingga 15 Oktober
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Guna mencegah mewabah nya Covid -19, di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Pjs Wali Kota Batam, memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH), hingga 15 Oktober 2020 mendatang.
Hal tersebut disebabkan lonjakan kasus Covid-19, yang semakin meningkat tiap
harinya. Sehingganya mengkhawatirkan.
Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, seharusnya pelaksanaan WFH di lingkungan Pemko Batam akan berakhir pada, 2 Oktober 2020. Namun, dikarenakan adanya lonjakan Covid-19 yang terus meningkat, maka, terpaksa diambil sebuah kebijakan.
"Data yang kami terima, kasus Covid 19 semakin hari makin meningkat. Hingga pihaknya harus memperpanjang waktu WFH ini hingga 15 Oktober mendatang," kata Syamsul Bahrum, Kamis (01/10), siang kemaren.
Adapun pengaturan WFH ini, terangnya, diserahkan sepenuhnya kepada tiap-tiap OPD, agar bisa dilaksanakan sesuai tata cara yang ditentukan.
"Meskipun diperpanjang hingga tanggal 15 Oktober 2020, nanti. Tapi, kehadiran ASN, harus minimal 25 persen dari total pegawai yang ada," ungkap Syamsul.
Tidak hanya itu imbuhnya, perpanjangan
WFH ini juga dikarenakan data fluktuatif yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang menunjukkan Batam masih merupakan Zona Merah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat termasuk ASN untuk terus menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan rumah, dan di tempat kerja. Sehingga mampu meminimalisir terjadi penyebaran wabah Covid 19," ucapnya.
Dan apabila nantinya ada pegawai yang terpapar Covid-19, lanjut Syamsul, maka yang bersangkutan wajib bisa menjalani perawatan di rumah sakit rujukan serta bila dinyatakan sembuh, wajib menjalani isolasi mandiri di rumah beberapa waktu.
"Jumlah kasus sudah banyak. Perlu ada tindakkan pencegahan yang lebih ketat lagi. Untuk itu, saya meminta betul ASN yang bekerja dari rumah ini benar-benar sesuai dengan aturan, jangan abai serta lalai," tegas Syamsul Bahrum.
Bekerja dari rumah, kata Syamsul, bukan berarti pekerjaan tidak ada. Jangan pula sampai terganggu tugas masing masing terutama dalam pelayanan masyarakat," pungkas Pjs Wali Kota Batam ini. (wan)
Tulis Komentar