90 Kasus Positif Corona Sehari, Sumbar Capai Rekor Tertinggi

Test SWAB

TRANSKEPRI.COM.PADANG- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat (Sumbar) menyebut, per Minggu (30/8), terdapat 90 kasus baru Virus Corona.

Jumlah tersebut merupakan kasus positif harian tertinggi di Sumbar. Kasus tertinggi sebelumnya mencapai 88 kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan 90 kasus baru itu berasal dari Padang (34 kasus), Pariaman (13 kasus), Bukittinggi (8 kasus), Padang Pariaman (6 kasus), Padang Panjang (6 kasus).

Kasus-kasus tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan 2.696 spesimen.Selain itu, Agam (5 kasus), Limapuluh Kota (5 kasus), Payakumbuh (4 kasus), Kabupaten Solok (2 kasus), Solok Selatan (2 kasus), Sijunjung (1 kasus), Tanah Datar (1 kasus), Pasaman (1 kasus), Kota Solok (1 kasus), dan Pasaman Barat (1 kasus).

Dengan bertambahnya kasus tersebut, total kasus positif Covid-19 di Sumbar mencapai 2.067 kasus. Kasus terbanyak terdapat di Padang, yakni 1.193 kasus. Selebihnya di Tanah Datar Agam (115 kasus), (104 kasus), Padang Pariaman (102 kasus), Bukittinggi (71 kasus).

Ia juga mengumumkan bahwa pasien positif Covid-19 yang meninggal bertambah satu orang. Dengan demikian, jumlah pasien positif yang meninggal di Sumbar sebanyak 56 orang.Sementara, kata Jasman, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 bertambah 37 orang. Dengan demikian, sebanyak 1.194 orang sembuh di Sumbar atau 57,76 persen dari total kasus positif.

Sejauh ini jumlah spesimen yang sudah diperiksa di Sumbar sebanyak 115.133 spesimen, sedangkan jumlah orang yang telah mengikuti tes swab sebanyak 98.608 orang (jumlah penduduk Sumbar sekitar 5 juta jiwa). Adapun tingkat kepositifan (positivity rate) sebesar 2,10 persen.

"Wacana PSBB muncul mungkin karena penambahan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan beberapa waktu terakhir. Namun itu tidak akan diterapkan lagi," kata Jasman, dikutip dari Antara.Pada Kamis (27/8), Gugus Tugas Covid-19 Sumbar mengaku belum berencana untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang tak diperpanjang sejak 7 Juni. Meskipun, kasus terus bertambah. 

"PSBB punya dampak sangat besar. Masyarakat tidak produktif dan negara harus menanggung kebutuhan pokok kehidupan masyarakat selama PSBB. Dampak ekonomi, politis, psikologis, sangat besar karena itu tidak mungkin dilakukan kembali," katanya.(tm)

 

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar