Sejak Dipimpin Firli Sudah 31 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri sejak Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah tersebut. Tercatat, sejak Januari-September 2020, 31 pegawai mengundurkan diri, termasuk mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri mengatakan mundurnya puluhan pegawai dari KPK merupakan hal wajar. KPK juga tidak bisa menahan para pegawai tersebut untuk tetap bekerja di institusinya.

Ia merinci, 31 pegawai yang mundur di tahun 2020, sebanyak 24 di antaranya merupakan pegawai tetap, dan 7 pegawai tidak tetap."Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi/lembaga, termasuk tentu juga di KPK," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9).

Sementara itu, berdasarkan catatan KPK, ratusan pegawai juga mengundurkan diri pada periode 2016-2020. Pada 2016, tercatat sebanyak 46 pegawai mengundurkan diri.

"KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," ujarnya.Ali menjelaskan, alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK.Kemudian, tahun 2017 sebanyak 26 pegawai, 2018 sebanyak 31 pegawai, dan 2019 sebanyak 23 pegawai. Total, 157 pegawai mengundurkan diri selama periode 2016-2020.

"Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah. Oleh karenanya kedua pilihan tersebut harus kita hormati," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan sebanyak 37 pegawai mengundurkan diri dari KPK sepanjang Januari-September 2020. Kebanyakan dari pegawai yang pamit dari KPK karena ingin mencari tantangan baru di tempat lain dan alasan keluarga.Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah telah memutuskan untuk mundur dari KPK. Febri telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jendral KPK pada 18 September 2020.

"Terhitung sejak Januari sampai awal September yang saya catat 29 Pegawai Tetap dan delapan orang Pegawai Tidak Tetap, pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga," kata Nawawi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9). (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar