Sidang Isbat Putuskan Iduladha Jatuh Pada 31 Juli 2020

Hari Raya Iduladha

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dengan penetapan itu, maka dipastikan Hari Raya Iduladha jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 atau bertepatan dengan 10 Zulhijah 1441 hijriah.

Kesepakatan itu dihasilkan dalam Sidang Isbat penentuan awal 1 Zulhijah 1441 H yang dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/7). Keputusan sidang itu pun dibacakan langsung oleh Fachrul.

Hasil sidang isbat menyatakan bahwa hilal atau penentu datangnya bulan baru penanggalan hijriah sudah tampak.

Kemenag sendiri sudah mengerahkan petugas pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang tersebar di 84 titik pemantauan di 34 Provinsi di Indonesia.

"Dinyatakan bahwa 1 zilhijah 1441 h jatuh pada Rabu tanggal 22 Juli 2020, dan dinyatakan Iduladha 10 Zulhijah jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020," kata Fachrul.

Sidang isbat Iduladha tahun ini digelar secara terbatas sehubungan dengan kondisi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.Dua cara yang digunakan yaitu hisab dengan perhitungan dan rukyat atau melihat langsung hilal. Kedua metode itu dinilai saling melengkapi.

Sidang isbat sendiri dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama, diawali dengan paparan posisi hilal awal 1 Zulhijjah 1441 H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.

Lalu, pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, Menteri dan Wakil Menteri Agama.

Sidang tersebut menjalani protokol kesehatan sehingga tidak semua undangan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.

Sidang itu diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh dan ormas Islam yang diundang bisa mengikuti proses sidang ini melalui teleconference.

Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menyatakan ada referensi pelaporan, jika hilal awal Zulhijah 1441H teramati di wilayah Indonesia pada Selasa (21/7).

"Ada referensi bahwa hilal awal Zulhijah 1441 Hijriah hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 dapat teramati dari wilayah Indonesia," kata Cecep di Kantor Kemenag, Jakarta.

Cecep menyatakan ijtimak terjadi pada hari Selasa, 21 Juli 2020 sekitar pukul 00:33 WIB. Hilal awal Zulhijah 1441H pada hari Selasa, 21 Juli 2020 sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan yakni tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.

"Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 7,82 derajat dengan umur bulan 17 jam 20 menit, 37 detik," kata dia.

Fachrul Razi sendiri memperbolehkan masyarakat melaksanakan salat Iduladha namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Sementara untuk kegiatan penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di tempat terbuka.Pelaksanaan Iduladha tahun ini sendiri akan terasa berbeda. Bukan hanya di Indonesia saja, melainkan juga dunia akibat pandemi virus corona.

Salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam besar di Indonesia, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat (31/7)

Keputusan PP Muhammadiyah itu tercantum dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 tentang tuntunan ibadah puasa Arafah, Iduladha, kurban dan protokol ibadah kurban pada masa pandemi Covid-19.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar